"(Rp 2,2 triliuan) Itu untuk satu situs saja. Dan yang menyedihkan, yang menjadi korban adalah masyarakat kecil.
BACA JUGA:Sesuai Syariat Islam! Berikut 9 Pinjol Syariah dan Terdaftar Resmi di OJK
Bayangin. Sehari Rp30 ribu. Sebulan berapa? Dan korbannya sampai ke anak-anak kecil. Jadi rakyat sangat dirugikan. Kasihan rakyat," tegas Budi.
Budi menambahkan, pihaknya terus memutus permainan judi online dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam rangka penindakan hukum.
BACA JUGA:Pinjol BRI Ceria, Solusi Pinjaman Online yang Tepat , 10 Menit Dana Langsung Cair
Penindakan akan dilakukan terhadap pengembang, bandar, sponsor, pihak yang mempromosikan dan yang berasa di belakang kegiatan tersebut. (red)