BACA JUGA:7 Arti Mimpi Bertemu Orang Berjubah Hitam, Pertanda Baik atau Buruk?
BACA JUGA:Rantai Bisnis Terpadu di Bengkulu yang Belum Terjamah, Bisa Kaya Dalam Waktu Singat, Ini Rantai Usahanya
Karena tentunya tujuan pemekaran kabupaten adalah untuk kemajuan bersama.
"Secara pribadi saya mendukung wacana ini. Untuk kepentingan dan kemajuan bersama wilayah Talmas. Tapi secara pemerintahan tentunya saya harus menunggu instruksi dan kesepakatan rekan rekan di wilayah Talo dan sekitarnya," kata Ansori.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, masyarakat enam kecamatan di Bengkulu yakni Kecamatan Talo Kecil, Kecamatan Talo, Kecamatan Ulu Talo, Kecamatan Ilir Talo, Kecamatan Semidang Alas dan Kecamatan Semidang Alas Maras bersatu mencetuskan wacana pembentukan kabupaten baru di Bengkulu.
BACA JUGA:Tanggal Baik Pengajuan KUR BRI 2023, Dijamin di-ACC dan Cair
BACA JUGA:KUR BNI 2023 Plafon Rp100 Juta Angsuran Rp 2 Jutaan, Cek Syarat Ketentuan dan Angsurannya
Wacana pembentukan kabupaten baru di Bengkulu ini mulai digaungkan sejak tahun 2013 lalu.
Waktu itu tepat 10 tahun usia Kabupaten Seluma pasca dimekarkan dari Kabupaten Bengkulu Selatan.
Sehingga salah satu syarat pengajuan pemekaran kabupaten yakni minimal 10 tahun kabupaten induk dimekarkan sudah terpenuhi.
BACA JUGA:SIMAK! Jawaban Kode Voucher Badai Shopee Selasa 15 Agustus 2023, Segera Pakai! Ada Diskon 100 Persen
Presidium pemekaran sudah dibentuk kala itu. Lahan untuk lokasi pembangunan pusat pemerintahan juga sudah disiapkan.
Namun perjuangan itu belum berhasil, karena tidak mendapat dukungan maksimal dari pemerintah Kabupaten Seluma dan Provinsi Bengkulu.
Ditambah lagi adanya kebijakan moratorium pemekaran daerah otonomi baru oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Hilang Saat Mancing di Sungai Keramat, Warga Kaur Belum Ditemukan
Saat ini moratorium pembentukan daerah otonomi baru sepertinya sudah dicabut oleh pemerintah pusat.
Buktinya belum lama ini ada daerah otonomi baru yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di wilayah Indonesia bagian Timur. (red)