JAKARTA, RASELNEWS.COM - Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 menjadi kabar gembira bagi mereka yang ingin menjadi abdi negara.
Apalagi, Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memastikan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka 17 September 2023, serentak se Indonesia.
Jadi simak apa saja syarat dan dokumen serta link pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023.
BACA JUGA:RESMI! BKN Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran 17 September, SKD 4 November
Diketahui, pastinya tidak semua bisa mengikuti seleksi ini. Ada beberapa syarat untuk menjadi peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Selain itu, peserta nantinya akan diminta untuk melengkapi dokumen. Pendaftaran sendiri dilakukan secara online.
Mengutip laman resmi BKN, Link pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 bisa diakses sesuai jadwal dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini.
BACA JUGA:CATAT! Begini Cara Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang Dibuka 17 September 2023
Sesuai surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 21 Agustus 2023, perihal jadwal pelaksanaan seleksi CASN, pendaftaran dibuka 17 September 2023.
Saat ini calon peserta baiknya untuk menyiapkan syarat dan dokumen untuk nantinya diupload saat pendaftaran dibuka.
Berikut Syarat CPNS dan PPPK 2023:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
BACA JUGA:MenPAN-RB: Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Fokus Guru dan Tenaga Kesehatan, Honorer?
3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian