5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
Sehat jasmani dan rohani
7. Bukan anggota atau pengurus partai politik
BACA JUGA:BERSIAP! Kejaksaan Buka Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA, Catat Syarat dan Alur Pendaftarannya
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Setelah memenuhi syarat umum, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan dalam CPNS dan PPPK 2023
Dokumen seleksi CPNS dan PPPK 2023 :
1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi Akta kelahiran
BACA JUGA:Seleksi CPNS dan PPPK 2023: Berikut Jadwal dan Formasi Pemerintah Pusat serta Daerah
4. Pas foto
5. Surat pernyataan penempatan di mana pun
6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)
Yang perlu diketahui, berkas dokumen yang menjadi syarat pendaftaran biasanya berbeda-beda atau menyesuaikan kebutuhan formasi dan instansi pemerintah saat mendaftar.
BACA JUGA:BKN: Pendaftaran Calon ASN Dibuka 17 September, Berikut Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Jumlah Formasi CPNS dan PPPK 2023
- Jumlah Lowongan: 572.496
- Pemerintah Pusat: 78.862
PNS: 28.903
PPPK: 49.959