BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Ar tersangka pencurian sepedas motor warga Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan terbilang nekat.
Walaupun sudah diteriaki maling oleh pemilik motor, namun Ar tetap saja melancarkan aksinya dan membawa kabur motor korban.
BACA JUGA:Sengketa Lahan Sawit di Kaur, PMPL Tempuh Jalur Hukum, Gugat Pemkab Kaur dan PT. DSJ
BACA JUGA:Mau Jadi Agen BRILink? Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan, Rabu (23/8) sekitar pukul 18.30 WIB.
Korbannya adalah Desi warga Desa Ulak Lebar Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan.
Peristiwa itu berawal saat sepeda motor Honda Scoopy milik Desi, masih terparkir di halaman depan rumah.
Sementara korban saat itu baru selesai beres-beres halaman dan masuk ke rumah untuk mandi.
BACA JUGA:Modal Jari Lalu Klik, Saldo DANA Gratis Rp 500.000 Masuk Dompet, Mau? Begini Caranya
BACA JUGA:Pinjaman Rp 100 Juta di BCA Khusus Karyawan Swasta, Bunga Ringan dan Tanpa Jaminan
Saat ia masuk ke dalam rumah, korban meminta anaknya untuk memindahkan sepeda motor yang masih berada di halaman rumah.
Anak korban pun beranjak ingin memasukan sepeda motor ke dalam rumah. Ketika itulah ia melihat pelaku sudah menaiki sepeda motor mereka sudah dinaiki pelaku.
BACA JUGA:6 Jurusan Kuliah yang Berpeluang Lolos CPNS 2023, Mungkin Jurusan Kamu?
BACA JUGA:SIMAK! Ini Syarat Dokumen dan Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Anak korban pun langsung berteriak memanggil orang tuanya. Sementara pelaku langsung kabur membawa sepeda motor ke arah Tanjung Sakti.