BACA JUGA:BREAKING NEWS: Bandit Beraksi, Kerbau Betina Milik Warga Pino Raya Disembelih
Kapolres mengaku baru mendapat info awal terkait masalah tapal batas, karena sebelumnya polemik masyarakat dengan PT DSJ terkait ganti rugi lahan dan kebun plasma.
“Tujuan pertemuan ini adalah untuk menampung aspirasi masyarakat, bapak dan ibu pemilik lahan bisa memberi data dan informasi ke kami. Saya mengimbau agar tetap menjaga situasi keamanan dan kamtibmas. Permasalahan selesaikan dengan proses berjenjang,” ujar Kapolres.
BACA JUGA:6 Daerah Di Aceh Warganya Memiliki Umur Paling Panjang, Diangka Rata-rata 70 an Tahun
Diketahui, polemik antara PMPL dengan PT DSJ sudah lama terjadi. Namun selama ini yang nampak pergerakannya adalah masyarakat Kabupaten kaur, karena PT DSJ memiliki perizinan di Pemda Kaur.
Namun belakangan ini masyarakat Kecamatan Kedurang dan Kedurang Ilir juga bergabung dengan PMPL.
Bahkan pekan lalu ratusan masyarakat kedurang sudah menduduki lahan perkebunan kelapa sawit DSJ.
BACA JUGA:Lima Shio Memiliki Kepala Batu dan Suka Buang-buang Waktu, Diprediksi Sulit Sukses
Namun berkat upaya persuasif yang dilakukan pihak kepolsian, akhirnya masyarakat yang menduduki lahan akhirnya turun dan kembali ke rumah masing masing.
Diketahui, sebelumnya Ketua PMPL, Ahmad Kudsi mengaku akan menggugat Pemda Kaur secara perdata karena dianggap sudah mengizinkan PT DSJ beroperasi kembali.
BACA JUGA:Ladang Emas di Bengkulu, 31 Ribu Hektar Lahan Simpan Ribuan Ton Biji Emas, Ini Buktinya
Kemudian juga menggugat PT DSJ dengan tuduhan penyerobotan lahan masyarakat. (red)