BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Personel TNI dari Kodim 0408 Bengkulu Selatan (BS) - Kaur berhasil memutus mata rantai penyebaran miras (minuman keras) serta pil Samcodin, Senin (4/9/23) pukul 23.55 WIB.
Ratusan botol miras yang terdiri dari 48 botol anggur merah, 80 botol vokda serta 25 keping pil Samcodin didapatkan personel unit Intel Kodim 0408 BS-Kaur saat Patroli Keamanan dalam Rangka menghadapi tahun politik dan tahapan Pemilu Serentak tahun 2024.
BACA JUGA:Kejagung Bekuk DPO Kasus Korupsi Dana BOK Kaur 2022 di Jakarta, Total 8 Tersangka
BACA JUGA:Pinjam Uang Rp 20 juta di Aplikasi Finku, Syarat Cuma KTP, 10 Menit Langsung Cair
Serta menjaga keamanan masyarakat di seluruh wilayah Kodim 0408 Bengkulu Selatan - Kaur.
Dari beberapa daerah yang di Patroli, personel TNI mendapatkan informasi ada warga kelurahan Ketapang Besar Rt.09 Kecamatan Pasar Manna yakni Ki (42) dan Tin (43) menyimpan dan menjual miras beserta pil Samcodin.
Oleh petugas, keduanya beserta barang bukti langsung diamankan.
BACA JUGA:Mau Kredit Mobil di BCA? Gampang Kok, Siapkan 5 Dokumen Ini
BACA JUGA:Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi di Bengkulu Digerebek Polisi, Dua Tersangka Diamankan
Dalam penanganan kasus ini personel Intel TNI Kodim 0408 Bengkulu Selatan - Kaur berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Bengkulu Selatan untuk proses lebih lanjut.
Dandim 0408 Bengkulu Selatan - Kaur Letkol Inf Aswin Suladi, M.Ak melalui Plh Pasi Intel Kodim 0408 Bengkulu Selatan - Kaur Letda Inf. Dian Bastian membenarkan informasi tersebut.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Berburu Gurita, Perahu Nelayan Kaur Dihantam Ombak, Begini Kondisinya
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Kebakaran Lahan Terjadi Dikaur, Api Masih Berkobar
Dirinya memastikan kedua terduga pelaku penjual miras dan pil Samcodin telah diserahkan ke Polres Bengkulu Selatan.
"Semuanya telah diproses dan barang bukti sudah kami serahkan ke Satreskoba Polres Bengkulu Selatan. Kedua terduga pelaku memang sangat meresahkan masyarakat sekitar," ujarnya.
Ditambah Letda Dian, pihaknya tidak akan berhenti melakukan patroli keamanan masyarakat.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR Bank BSI September 2023, Plafon Rp 50 Juta Cicilan Rp 900 Ribuan
BACA JUGA:5 Syarat Pengajuan Pinjaman Rp 20 Juta di BRI, Proses Cepat, Bunga Kompetitif
Semua yang terlibat dalam tindakan perbuatan melanggar keamanan dan ketertiban akan diamankan dan diproses.
"Semua masyarakat kami minta tertib dan jauhi tindakan amoral. Mari ciptakan situasi kondusif dan jangan ragu lapor kepada kami bila ada gangguan, " pungkasnya. (red)