BENGKULU, RASELNEWS.COM - Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Bengkulu rawan disalahgunakan.
Walaupun sudah banyak oknum spekulan BBM bersubsidi yang ditangkap polisi, masih ada saja orang yang bermain memanfaatkan BBM bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Terbaru Subdit Tipdter Doreskrimum Polda Bengkulu kembali menangkap dua spekulan BBM bersubsidi.
BACA JUGA:Bengkulu Masuk Zona Merah, Kebakaran Hutan dan Lahan Mengancam, Jangan Lakukan Hal Ini Biar Aman
BACA JUGA:Butuh Uang Segera? Ajukan ke Pinjol Cairin, Bunga 0,4 Persen, Hitungan Menit Dana Langsung Cair
Satu orang warga Bengkulu Selatan berinisial OS (19) warga Desa Padang Nibung Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan yang berprofesi sebagai operatur salah satu SPBU di Bengkulu Selatan.
Kemudian satu orang NP (24) warga Desa Suka Bulan Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma selaku pembeli.
Modusnya, tersangka NP datang ke SPBU membawa mobil yang sudah dilengkapi tangki modifikasi berkapasitas 100 liter dan 11 buah jerigen berkapasitas 35 liter.
BACA JUGA:Brankas Rumah Toke Sawit di Seluma Dibobol, Uang Rp 1 Miliar dan Emas Hilang
BACA JUGA:Lagi! Kasus Dana BOK Kaur 'Telan' Korban, Giliran Mantan Wartawan Diamankan Jaksa
Kemudian tersangka NP ini menghubungi tersangka OS untuk mengisi BBM bersubsidi jenis bio solar. Saat beraksi para tersangka ini menggunakan 10 barcode MyPertamina.
Setelah tangki mobil penuh dilanjutkan mengisi jerigen. Kemudian tersangka NP membawa BBM bersubsidi jenis bio solar itu untuk dijual kepada pihak lain.
BACA JUGA:Syarat BCA Personal Loan, Pinjaman Kredit Tanpa Agunan untuk Karyawan, Limit Rp100 Juta Bunga Ringan
BACA JUGA:Bukan Sate! Di sini, Es Batu Bakar Jadi Menu Favorit, Tapi Tidak Meleleh
Sementara tersangka OS mendapatkan uang pelicin Rp50 ribu dari tersangka NP setiap kali melakukan pengisian.