RASELNEWS.COM - Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini semakin mudah dengan cara online.
SKCK menjadi salah satu dokumen penting yang sering dibutuhkan saat melamar pekerjaan. Selain melamar pekerjaan, SKCK juga dapat digunakan untuk berbagai tujuan lainnya, termasuk mendaftar ke universitas, mengajukan beasiswa, atau keperluan imigrasi.
BACA JUGA:Tahun Depan KUR Kembali Disalurkan, Syarat Mudah dan Bunga Rendah, Segini Plafonnya
SKCK sangat dibutuhkan. Sebab SKCK adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian yang mengindikasikan apakah seseorang memiliki catatan kriminal atau tidak.
Dalam SKCK, akan dijelaskan apakah ada riwayat pelanggaran hukum atau kejahatan yang pernah dilakukan oleh individu tersebut.
Hampir semua pekerjaan membutuhkan SKCK sebagai salah satu persyaratannya.
Dengan SKCK online, maka calon pelamar kerja akan mudah mendapatkan SKCK. Berikut langkah-langkah membuat SKCK online.
BACA JUGA:12 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Tanpa Iklan 2023, Tercepat dan Terbukti Membayar
1. Kunjungi situs web SKCK Polri melalui mesin pencarian browser Anda.
2. Setelah berhasil masuk ke situs web tersebut, cari opsi "Form Pendaftaran" di halaman utama.
3. Isi formulir pendaftaran dengan data yang diminta, termasuk tujuan pembuatan SKCK, alat, wilayah, dan informasi lainnya yang terkait dengan permohonan SKCK Anda.
4. Unggah dokumen persyaratan yang diperlukan ke situs web.
BACA JUGA:CATAT! 7 Kementerian Buka Formasi CPNS dan PPPK 2023, Kemhan Pastikan HOAKS
5. Setelah semua persyaratan diunggah, pilih opsi "Proses". Ini akan menghasilkan bukti permohonan pembuatan SKCK.
6. Simpan bukti permohonan tersebut. Anda juga akan diberikan nomor pembayaran untuk biaya administrasi SKCK, yang dapat dibayarkan secara daring atau di bank.
Setelah Anda memiliki bukti permohonan pembuatan SKCK dan telah membayar biaya administrasi, langkah selanjutnya adalah proses pengambilan SKCK fisik.
BACA JUGA:INI DIA Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tercepat 2023, Gratis!
1. Simpan bukti permohonan dan nomor pembayaran yang Anda terima.
2. Kunjungi kantor polisi yang Anda inputkan saat mengajukan permohonan dan datang ke bagian pelayanan.
3. Tunjukkan bukti pembayaran, bukti permohonan, dan seluruh dokumen persyaratan SKCK kepada petugas.
4. Jika Anda membuat SKCK untuk pertama kali, petugas mungkin akan meminta sidik jari Anda.
5. Setelah itu, SKCK Anda akan diproses, dan Anda dapat mengambilnya sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh petugas di kantor polisi tersebut.
BACA JUGA:Syarat KTA Bank Mandiri 2023 Plafon Rp100 Juta, Cek Cicilan per Bulan
Berapa Biaya buat SKCK? Biaya administrasi untuk pembuatan SKCK, baik secara offline maupun online, adalah sekitar Rp 30.000.