SELUMA, RASELNEWS.COM – Kondisi kesehatan YA (28) warga Kelurahan Bunga Mas Kecamatan Seluma Timur korban kekerasan dalam rumahtangga, semakin memperihatinkan.
Cedera yang dialami YA akibat dianiaya oleh suaminya sendiri SB (54) makin parah.
Korbanpun tidak lagi mendapat pengobatan medis di rumah sakit. Korban sudah dibawa pulang ke rumah oleh keluarganya lantaran tidak memiliki biaya untuk berobat di rumah sakit.
BACA JUGA:Pengelolaan DD Pasar Seluma Disinyalir Rugikan Negara, Pemdes Kembalikan Uang Rp96,5 Juta
BACA JUGA:Akhir Pelarian Tersangka Jambret Terhenti, Empat Bulan Kabur, Dibekuk Polisi di Rumah
Korban tercatat sebagai peserta BPJS, namun dalam pengobatan ini, YA tidak bisa mendapatkan pelayanan pengobatan gratis tersebut.
Karena korban KDRT tidak bisa dilayani pengobatannya melalui program BPJS.
Diketahui, YA dianiaya dengan cara dipukul dan ditendang oleh suaminya sendiri SB pada Sabtu, 1 September 2023 lalu.
BACA JUGA:Profil Virly Virginia, Pemeran Film Syur Made In Indonesia Bersama Selegram Siskaeee
Akibat perbuatan suaminya itu, YA mengalami cedera serius, hingga berita ii ditulis YA masih belum bisa bangun dari tempat tidur.
Sementara suaminya SB sudah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (BP3AKB) melalui Kabid Perempuan, Yulian Sulaiman mengatakan, pihaknya sudah membawa korban ke RSUD Tais.
BACA JUGA:Tips Dapat Pinjaman di Akulaku Tanpa ATM dengan Cepat