Waduh, Tunggakan BPJS Pemkab Seluma Capai Rp 2 Miliar, Bagaimana Pelayanan Kesehatan?

Waduh, Tunggakan BPJS Pemkab Seluma Capai Rp 2 Miliar, Bagaimana Pelayanan Kesehatan?

Waduh, Tunggakan BPJS Pemkab Seluma Capai Rp 2 Miliar, Bagaimana Pelayanan Kesehatan?-istimewa-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM – Kepala Dinas Kesehatan Seluma, Rudi Syawaludin mengaku pemerintah daerah belum membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Total tunggakan tercatat lebih dari Rp 2 miliar.

"tunggakan ini berasal dari iuran BPJS untuk 18 ribu lebih peserta pada tahun 2024 lalu. Namun, dalam waktu dekat, kami akan segera membayarkannya," kata Rudi.

BACA JUGA:Ingat! Bayi Baru Lahir Wajib Didaftarkan ke BPJS Kesehatan

Meskipun ada tunggakan, Rudi memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat tetap aktif. Utang tersebut mencakup iuran dari bulan September hingga Desember 2024 dan dipastikan akan segera dilunasi.

Saat ini, Surat Perintah Membayar (SPM) sedang direview oleh Inspektorat Seluma karena proses pembayaran melewati tahun anggaran. Setelah review selesai, pembayaran utang akan segera dilakukan.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Anggarkan BPJS Kesehatan untuk 55 Ribu Peserta

"Memang ada tunggakan sekitar Rp 2 miliar untuk pembayaran Jamkesda tahun 2024. Namun, hal itu tidak memengaruhi status aktif kepesertaan BPJS yang ditanggung oleh Pemkab Seluma. Semua peserta dipastikan tetap aktif," aku Rudi.

Jika masyarakat menemukan status BPJS Kesehatannya nonaktif, Rudi menyarankan untuk memeriksanya melalui aplikasi JKN Mobile atau langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Direktur RSUD M Yunus Bengkulu: Biaya Pasien BPJS yang Beli Obat di Luar RS akan Diganti!

Apabila statusnya benar-benar nonaktif, masyarakat dapat melapor ke Dinas Kesehatan Seluma untuk diaktifkan kembali.

"Semua peserta yang dibiayai melalui APBD Seluma dijamin aktif. Namun, jika ada kendala, masyarakat bisa melapor kepada kami untuk segera ditindaklanjuti," tambah Rudi. (**)

Sumber: