Namun, baru-baru ini muncul berita mengenai bahaya lain yang lebih mengerikan daripada pinjol, yaitu pinpri atau pinjaman pribadi.
BACA JUGA:Kominfo: Cicilan Pinjol Ilegal Tak Perlu Bayar, Simak Alasannya dan 10 Ciri Pinjol Ilegal
Nama mungkin terdengar seperti meminjam uang dari individu biasa, seperti teman atau kerabat. Namun, dalam kenyataannya, pinpri tidak semudah itu, bahkan disebut lebih mengerikan dari pinjol.
Para penyedia layanan pinjaman pribadi ini seringkali menawarkan pinjaman melalui platform seperti Twitter/X, dan ada aturan yang harus dipatuhi ketika meminjam dari mereka.
Ada biaya tambahan yang perlu dibayar jika ingin meminjam dari mereka. Sebagai contoh, ada biaya Rp75 ribu untuk pinjaman Rp500 ribu, dan biaya ini akan bertambah jika jumlah pinjaman lebih besar. Misalnya, untuk pinjaman Rp1 juta, biayanya akan menjadi Rp110 ribu.
BACA JUGA:Kekeringan Melanda Bengkulu, Permintaan Air Bersih Meningkat, Ini Langkah Strategis PDAM Tirta Manna
Selain itu, persyaratannya juga lebih rumit dibandingkan dengan pinjol. Untuk meminjam dari pinpri, peminjam harus mengajukan berbagai dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, slip gaji, surat jaminan, akun media sosial, nomor darurat, dan live location.
Semua ini adalah data-data pribadi yang seharusnya tidak boleh diberikan kepada sembarang orang, terutama karena pinpri ini dioperasikan oleh individu atau perorangan.
Jika peminjam terlambat membayar, seperti pada pinjol, mereka akan menerima ancaman dan tekanan.
Selain itu, data-data yang sudah diberikan bisa disebarluaskan melalui media sosial atau doxing, yang tentunya sangat merugikan peminjam.
Persyaratan yang mencakup live location juga menjadi masalah serius, karena ini bisa membahayakan privasi pribadi peminjam jika informasi tersebut disalahgunakan.
Oleh karena itu, sangat penting bagi siapa pun yang ingin meminjam uang untuk berhati-hati dan mempertimbangkan konsekuensi serta risiko yang mungkin timbul.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di LinkAja Tanpa Agunan, Cair Kurang 24 Jam
Lebih baik mencari alternatif lain daripada terjebak dalam jerat pinjaman yang merugikan.(red)