Kebijakan itu terkait pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Pemerintah meminta memastikan kesehatan jemaah haji terlebih dahulu sebelum melakukan pelunasan BPIH.
BACA JUGA:Indonesia Bawa Dua Gelar JuaraHong Kong Open 2023, Ini Daftarnya
Saat melakukan pelunasan BPIH, calon jemaah haji harus melampirkan hasil pemeriksaan kesehatan kepada petugas.
"Kalau selama ini pelunasan dulu baru pemeriksaan kesehatan. Sehingga sering terjadi calon jemaah haji yang sudah melunasi BPIH gagal berangkat lantaran sakit," katanya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu masih berupaya agar calon jemaah haji dan umroh dari Bengkulu bisa langsung diterbangkan ke Makkah.
Tidak lagi transit melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Jika upaya ini nanti berhasil, maka pemberangkatan calon jemaah haji dan umroh di Bengkulu lebih mudah. (red)