2. Terampil
Tenaga terampil hanya menempatakn 3 posisi jabatan dengan total 46 formasi.
Posisi jabatan ini sangatlah penting. Sebab besaran gaji PPPK Bawaslu 2023 ditentukan posisi PPPK. Dimana, untuk 12 posisi jabatan ahli pertama akan menerima gaji Rp. 6.505.920 Rp. 6.921.230.
Sementara tenaga terampil menerima 5.478.620 Rp. 5.849.228. Besaran gaji yang diterima pastinya diterima setiap bulan.
Bawaslu juga mengimbay agar masyarakat atau pelamar tidak mempercayai apabila ada pihak-pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam pengadaan PPPK Bawaslu
dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau imbalan lainnya.
BACA JUGA:Kabar Baik! Ada 2.928 Formasi PPPK 2023 di Sini, Lulusan SMA Merapat
Sekjen Bawaslu RI memastikan pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Demikian informasi besara gaji PPPK 2023 Bawaslu RI. Untuk pengumuman lengkapnya KLIK DI SINI. (red)