Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi: 1 formasi.
Sementara besaran Gaji CPNS di KPK bervariasi. Hal ini berdasarkan golongan dan kelas jabatan.
Melansir Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, Berikut adalah gambaran singkat besaran gaji CPNS KPK:
Golongan I (lulusan SD dan SMP):
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
BACA JUGA:LENGKAP! Cara Daftar CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, Berikut Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan
Golongan II (lulusan SMA dan D-III):
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 hingga S3):
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 Wajib Swafoto dan Foto Formal, Apa Bedanya? Berikut Penjelasannya
Golongan IV:
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Selain gaji pokok, pegawai KPK juga menerima berbagai tunjangan. Mulai dari tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan makan, tunjangan jabatan, perjalanan dinas, dan tunjangan khusus yang ditetapkan oleh presiden.
BACA JUGA:Ingat! Ini Perbedaan PPPK Umum dan Khusus dalam Seleksi CASN 2023, Jangan Keliru Ya!
Besaran tunjangan khusus berdasarkan kelas jabatan di KPK sebagai berikut:
Kelas Jabatan 1: Rp 350.000 - Rp 612.500
Kelas Jabatan 2: Rp 551.300 - Rp 1.076.300
Kelas Jabatan 3: Rp 914.900 - Rp 1.439.000
Kelas Jabatan 4: Rp 1.296.000 - Rp 1.821.000
Kelas Jabatan 5: Rp 1.730.000 - Rp 2.517.500
Kelas Jabatan 6: Rp 2.265.750 - Rp 3.315.750
Kelas Jabatan 7: Rp 3.150.000 - Rp 5.006.800
Kelas Jabatan 8: Rp 4.586.800 - Rp 6.686.800
Kelas Jabatan 9: Rp 6.332.400 - Rp 8.694.900
BACA JUGA:Gaji PPPK 2023 Bawaslu RI Bisa Bikin Iri, Bulan Pertama Kerja Langsung Bahagia
Kelas Jabatan 10: Rp 8.222.400 - Rp 10.584.900
Kelas Jabatan 11: Rp 10.073.000 - Rp 13.485.500
Kelas Jabatan 12: Rp 12.871.250 - Rp 16.283.750
Kelas Jabatan 13: Rp 15.601.250 - Rp 19.013.750
Kelas Jabatan 14: Rp 18.121.250 - Rp 22.583.750
Kelas Jabatan 15: Rp 22.137.500 - Rp 26.000.000
Kelas Jabatan 16: Rp 25.812.500 - Rp 31.062.500
Kelas Jabatan 17: Rp 29.750.000 - Rp 35.000.000.
BACA JUGA:Perpustakaan Nasional Buka Pendaftaran Seleksi PPPK 2023, Ada 125 Formasi untuk D3 dan S1
Melihat gaji plus tunjangan yang mencapai puluhan juta,, dipastikan KPK menjadi lembaga yang paling diburu calon pelamar dalam seleksi CPNS tahun 2023. Jadi, segera lengkapi syarat dan lengkapi dokumen. (red)