Sekretariat Dewan Pengawas: 6 formasi.
Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat: 38 formasi.
Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi: 26 formasi.
Direktorat Jejaring Pendidikan: 15 formasi.
Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat: 9 formasi.
Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi: 10 formasi.
Direktorat Monitoring: 4 formasi.
BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, MenPAN-RB: Pelajari 4 Keputusan dan 2 Peraturan Ini
Direktorat Antikorupsi Badan Usaha: 3 formasi.
Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi: 33 formasi.
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I: 4 formasi.
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II: 4 formasi.
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III: 4 formasi.
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV: 4 formasi.
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V: 4 formasi.
BACA JUGA:H-1 Pendaftaran CPNS 2023, Simak Contoh Soal TWK TIU dan TKP serta Jawabannya