Duh! 12.276 Guru P1 Tak Bisa Diakomodir Dalam Seleksi PPPK 2023, Ini Penjelasan Dirjen GTK Nunuk Suryani

Minggu 24-09-2023,17:29 WIB
Reporter : red
Editor : Andri Irawan

Nunuk memastikan bahwa peluang diterima menjadi PPPK sama bagi guru dengan status P2 (honorer K2), P3 (guru honorer negeri dengan masa pengabdian minimal 3 tahun), dan P4 (lulusan PPG serta guru honorer negeri maupun swasta dengan masa pengabdian di bawah 3 tahun yang tercatat di dapodik). (red)

Kategori :