6. Cetak "Kartu Informasi Akun."
7. Login kembali ke laman https://sscasn.bkn.go.id dengan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan
8. Lengkapi data diri dengan benar
9. Pilih instansi "Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional," lalu pilih jenis kebutuhan, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi kebutuhan, lokasi tes, dan isi data lain yang dibutuhkan
10. Unggah dokumen yang telah di-scan sesuai persyaratan yang telah ditentukan. Pastikan dokumen yang diunggah terbaca dengan baik, untuk menghindari ketidaklulusan seleksi administrasi
BACA JUGA:Gaji PPPK 2023 Bawaslu RI Bisa Bikin Iri, Bulan Pertama Kerja Langsung Bahagia
11. Simpan data yang telah diperiksa pada "Resume Pendaftaran" dan pastikan data tersebut lengkap dan benar
12. Cetak "Kartu Pendaftaran SSCASN 2023" sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran
Peserta yang telah mendaftar pada SSCASN juga diwajibkan mengisi formulir preferensi provinsi penempatan melalui tautan berikut: https://bit.ly/PREFERENSI_PROVINSI_PENEMPATAN_2023 .
Namun, perlu diingat bahwa pengisian preferensi penempatan hanya bersifat pemetaan dan tidak menjamin penempatan sesuai provinsi yang diinginkan. (red)