BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pengusutan kasus dugaan penyerobotan lahan yang menyeret oknum pejabat di Bengkulu mulai digeber.
Polisi segera memanggil DR pejabat di Bengkulu yang bertugas sebagai kepala dinas di lingkungan Pemda Bengkulu Selatan untuk dimntai keterangan.
BACA JUGA:Wanita Hamil Wajib Tahu, Ini Lima Makanan Penangkal Mual untuk Ibu Hamil, Dijamin Aman
BACA JUGA:Bolehkah Ibu Hamil Minum Kopi? SIMAK! Seperti IniPenjelasan Para Ahli
Pemanggilan ini untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyerobotan lahan dan pengerusakan tanaman yang disampaikan Hendrisip Kasinjer, warga Desa Lubuk Ladung Kecamatan Kedurang Ilir.
Penyidik Polsek Kedurang segera memanggil sejumlah saksi dan meminta keterangan pihak terkait termasuk terlapor
“Laporan polisi soal penyerobotan lahan sudah diproses. Kami akan koordinasi dengan BPN, kemudian akan dilakukan pengukuran ulang lahan yang diduga diserobot, seperti yang dilaporkan,” kata Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kapolsek Kedurang, Ipda Erik Fahreza, SH.
BACA JUGA:Uang Tunai Tak Laku? Lima Negara Ini Paling Sedikit Gunakan Uang Tunai, Ini Penyebabnya
Dikatakan Kapolsek, dalam pengusutan laporan tersebut, banyak pihak yang akan diperiksa. Setelah semua keterangan lengkap. Maka pihaknya akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.
Selanjutnya, penyidik akan menentukan proses penanganan perkara tersebut apakah akan naik ke penyidikan dari penyelidikan atau belum.
“Kami pastikan setiap laporan yang disampaikan akan diproses secepatnya dan sesuai aturan ,” tegas Kapolsek.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Hendri mengaku penyerobotan lahan miliknya tersebut berawal pada tahun 2022 lalu.
Ketika itu DR melakukan penerasan di tersebut dan menanam 30 batang kelapa sawit.
Hendri yang mengetahui hal itu langsung memberi peringatan. Kemudian DR pun berhenti melakukan penanaman kelapa sawit.