BACA JUGA:CATAT! Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, 5 Operasi Harus Biaya Sendiri
3. Jika ada indikasi medis lebih serius yang memerlukan rujukan di faskes lanjutan, peserta BPJS Kesehatan harus memperoleh rujukan dokter dari faskes pertama terlebih dahulu.
Surat rujukan akan digunakan untuk berobat ke rumah sakit rujukan faskes, khususnya dokter gigi spesialis atau sub spesialis.
Demikian informasi penggunaan BPJS kesehatan dalam scaling gigi. (red)