Nyaleg Partai Nasdem, Satu Anggota DPRD Seluma Ini Bakal di-PAW

Selasa 24-10-2023,14:19 WIB
Reporter : red
Editor : Andri Irawan

Terpisah Ketua KPU Seluma, Henri Arianda mengatakan sebelum penetapan DCT, maka caleg yang pindah partai harus melampirkan surat pengunduran dirinya dari partai sebelumnya.

Jika tidak, yang bersangkutan tidak ada masuk dalam DCT.

BACA JUGA:Dua Kader PKPI Tunggu Kepastian, Siap Loncat Jika Partai Tak Lolos

"Sebelum penetapan DCT, semua harus dilengkapi. Termasuk surat pengunduran diri caleg yang pindah partai, terutama caleg yang saat ini duduk di kursi DPRD Seluma," jelas Henri. (red)

Kategori :