Masyarakat Bengkulu Waspada, Anggota "Geng Siap Tempur" Masih Ada Yang Berkeliaran

Jumat 27-10-2023,07:18 WIB
Reporter : red
Editor : Sahri Senadi

Selain merampas barang berharga milik korban, para pelaku ini tidak segan segan mencederai korbannya.

Para pelaku yang berhasil ditangkap polisi mayoritas anak-anak dan pelajar aktif di Kota Bengkulu.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 bilah pedang panjang, 1 bilah samurai hitam, celurit, 3 unit pisau dan 8 unit hanphone serta 14 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku menjalankan aksinya.

BACA JUGA:Polisi Tetapkan 1 Tsk Kasus Konflik Batas Sawah yang Menewaskan 3 Petani Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Skandal Chat Mesum! Oknum Guru SMA di Bengkulu Selatan Dilaporkan, Siswi Ngaku 2 Kali Dilecehkan

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyararakat atas 4 laporan yang masuk ke Polsek Gading Cempaka dan Polres Bengkulu.

Kapolres menyebut para pelaku melakukan aksinya di sejumlah tempat di Kota Bengkulu.

Antara lain kawasan Bumi Ayu Kecamatan Selebar, Kelurahan Sukarami, Pagar Dewa, dan Jalan Citarum Gading Cempaka Kota Bengkulu. Empat TKP ini telah dilaporkan korbannya ke polisi.

BACA JUGA:Chat Mesum Guru SMA dan Siswi di Bengkulu Selatan Bikin Geli, 2 Angka Ini Jadi Misteri

BACA JUGA:7 Kelebihan Memasak dengan Air Fryer dan Cara Pakainya

"TKP lain yang belum dilaporkan korbannya, yakni di Jalan Pariwisata Kelurahan Pagar Dewa, lapangan golf dan simpang empat Kota Bengkulu," ungkap Kapolres.

Kapolres memastikan mereka akan ditindak sesuai tindak kejahatan yang dilakukan. Mereka terancam pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal penjara 9 tahun.

BACA JUGA:Kronologi Chat Mesum Guru-Siswi SMA di Bengkulu Selatan Tersebar, Ini Terduga Pelakunya

BACA JUGA:Kasus Chat Mesum Guru-Siswi di Bengkulu Selatan Viral, Sikap Ketua PGRI Tegas!

"Para pelaku tentu akan menjalankan konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku walaupun masih anak di bawah umur. Kami akan koordinasi dengan Bapas dan pihak kejaksaan," tutur Aris. (red)

Kategori :