BACA JUGA:Pemerintah Berikan BLT El Nino, Per Orang Dapat Rp200 Ribu, Mau?
BACA JUGA:Pengumuman! Pemkab Seluma Lelang 10 Unit Mobil Desa, Kondisinya?
"Atas perbuatannya, saat ini tersangka sudah ditahan di sel Mapolsek Seluma," tegas Kasi Humas.
Tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP. Hingga kemarin, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Seluma. (red)