BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pengusutan kasus korupsi dana umat di Baznas Bengkulu Selatan terus bergulir.
Setelah Siti farida mantan Bendahara Baznas Bengkulu Selatan divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, jaksa kembali mengembangkan pengusutan kasus korupsi dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) yang dikelola Baznas Bengkulu Selatan tahun 2019-2020.
BACA JUGA:Jelang Masa Kampanye, Nomor dan Paku APK Caleg di Bengkulu Selatan Dilakban, Arahan Bawaslu?
Dari hasil penyidikan, Jaksa Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan kembali menetapkan tersangka baru.
Awal bulan depan (Desember) jaksa akan mengekspos identitas tersangka baru kasus korupsi di Baznas Bengkulu Selatan tersebut.
“Saya sudah koordinasi dengan Kasi Pidsus, mungkin awal Desember ini akan diekspos tersangka tambahan perkara dugaan korupsi di Baznas,” kata Kasi Intel Kejari BS, Hendra Catur Putra, SH.
BACA JUGA:Demi Tenaga Honorer, KemenPAN-RB Percepat Buat Aturan Turunan UU ASN
BACA JUGA:MenPAN-RB Sebut Ada 2,3 Juta Honorer yang Terdata di BKN, Apakah Ada Nama Anda? Cek di Sini
Kasi Intel masih enggan menyampaikan identitas tersangka baru dalam perkara ini. Hal itu karena penyidik masih melengkapi barang bukti.
“Statusnya sudah ditetapkan tersangka. Tapi identitas belum bisa disampaikan, nanti saat rilis akan kami buka secara lengkap. Saat ini masih proses melengkapi bukti dan keterangan, tunggu saja dulu,” sambung Kasi Intel.
Selama proses pengusutan perkara ini, jaksa telah memeriksa banyak saksi, diantaranya adalah mantan pengurus Baznas yang menjabat pada tahun 2019-2020.
BACA JUGA:Cara Membuat Masker Asam Jawa untuk Kecantikan Wajah
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ketua Panwascam Pino Raya Meninggal Dunia Saat Bimtek
Diantaranya A Mudin A Gumai yang saat itu menjabat sebagai Ketua Baznas, Ali Nundiha mantan wakil ketua Baznas, dan M Yamin mantan wakil ketua Baznas, serta pengurus Baznas lainnya.