Disabilitas Bisa Buat SIM, Polda Bengkulu Luncurkan Program Pembuatan SIM D, Ini Caranya

Selasa 05-12-2023,09:40 WIB
Reporter : red
Editor : Sahri Senadi

Begitu juga saat berada di lampu merah, maka wajib berhenti. baik itu lampu merah yang terdapat alat pemantau atau CCTV ataupun tidak.  

"Jika melanggar denda dan hukumannya sama," kata Joko. Dengan adanya layanan ini untuk memastikan bahwa seluruh warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Jalan Lintas Manna-Pagaralam Kembali Ditutupi Longsor, Pemkab Diminta Turun Tangan

BACA JUGA:Jangan Anggap Sepele! Matikan Mesin Skutik dengan Menurunkan Standar Samping Ternyata Berisiko

"Kita harapkan seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan dalam berkendara," demikian Joko. (red)

Kategori :