BENGKULU, RASELNEW.COM - Bengkulu merupakan salah satu daerah di Indonesia yang rawan terjadi konflik lahan.
Konflik lahan ini bisa terjadi antara sesama warga lantaran saling klaim kepemilikan, bisa juga terjadi antara perusahaan dan petani.
BACA JUGA:Disabilitas Bisa Buat SIM, Polda Bengkulu Luncurkan Program Pembuatan SIM D, Ini Caranya
Bahkan saat ini ada beberapa perusahaan perkebunan di Bengkulu sedang bersengketa lahan dengan petani.
Kemudian pada bulan Agustus 2023 lalu, tiga nyawa melayang dipicu sengketa lahan.
Untuk mencegah konflik lahan ini, pemerintah sudah meluncurkan program pembuatan sertifikat tahan melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
BACA JUGA:Tomcat Kumbang Paling Berbahaya, Bisa Sebabkan Kulit Terbakar, Ini Cara Mengatasinya
Terbaru Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Bengkulu menyerahkan 200 persil sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga penerima.
Penyerahan sertifikat tanah diserahkan oleh Gubernur Bengkulu, Senin (4/12).
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan penyerahan sertifikat dapat meminimalisir konflik lahan di daerah ini.
BACA JUGA:Guru Jangan Takut Tak Cair, TPG Triwulan IV Sedang Diproses, Novianto: Bulan Ini Cair
BACA JUGA:Modal 2 Bahan di Dapur, Kerak Hitam Kompor Gas Hilang dalam Sekali Gosok
"Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat mendapatkan kepastian akan aset yang dimiliki selama ini," kata Gubernur.