Jumlah yang diterima adalah Rp 200.000 per bulan atau Rp 400.000 setiap dua bulan. Sama seperti PKH, bansos BPNT disalurkan melalui Bank Himbara dan ada juga melalui PT Pos Indonesia.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program ini akan diteruskan pada 2024, dengan alokasi dana yang meningkat untuk siswa SMA/SMK menjadi Rp 1,8 juta.
Peserta yang layak menerima PIP termasuk dari pemegang KIP/KKS/KPS, keluarga PKH, yatim piatu, korban bencana alam, peserta drop out, keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah, dan peserta lainnya pada lembaga pendidikan nonformal. (red)