RASELNEWS.COM - Bank Syariah Indonesia (BSI) telah ditunjuk oleh pemerintah untuk menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2024.
Ini memberikan opsi baru bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan pinjaman tanpa bunga, sebuah alternatif dari lembaga lain yang biasanya menetapkan suku bunga dalam perjanjian pinjaman.
BACA JUGA:BSI Sediakan Pinjaman KUR Plafon Rp 50 Juta Cicilan di Bawah Rp 1 Juta? Catat Syaratnya
BSI menawarkan pinjaman tanpa bunga dengan mekanisme bunga KUR sebesar 6% yang digantikan dengan margin keuntungan melalui akad Ijarah, Murabahah, maupun MMQ.
Ada tiga jenis KUR yang disediakan oleh Bank Syariah Indonesia: KUR Kecil, KUR Mikro, dan KUR Super Mikro, dengan syarat dan ketentuan yang berbeda.
KUR Super Mikro adalah program pembiayaan untuk UMKM dengan plafon maksimal sebesar Rp 10 juta dan tanpa biaya administrasi.
BACA JUGA:BSI Beri Kemudahan, Pinjam KUR Tanpa Survei, Plafon Rp100 Juta, Berikut Syaratnya
Sementara KUR Mikro adalah pembiayaan modal kerja dan investasi dengan plafon di atas Rp 10 juta hingga Rp 50 juta.
KUR Kecil, pada sisi lainnya, adalah program pembiayaan untuk UMKM dengan plafon lebih dari Rp 50 juta hingga Rp 500 juta.
Syarat Umum KUR BSI 2024 termasuk:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Usia minimum 21 tahun atau sudah menikah.
BACA JUGA:KUR BRI 2024 Plafon 50-500 Juta, Cicilan Ringan, Tenor Pinjaman 1-3 Tahun
3. Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan.
4. Fotokopi KTP suami-istri.
5. Fotokopi Kartu Keluarga atau Akta nikah.
6. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak.
7. Surat keterangan usaha.