Syarat Ekonomi Daftar KIP Kuliah 2025 di Semua Jalur: Dokumen hingga Gaji Orang Tua, Wajib Tahu!
Syarat Ekonomi Daftar KIP Kuliah 2025 di Semua Jalur: Dokumen hingga Gaji Orang Tua, Wajib Tahu!-istimewa-freepik.com
RASELNEWS.COM - Banyak orang tua dan siswa mulai mencari tahu syarat ekonomi untuk mendaftar KIP Kuliah 2025 melalui berbagai jalur seleksi.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah untuk mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
BACA JUGA:Pendaftaran KIP Kuliah 2025: Fasilitas Penerima dan Durasi Pembiayaan
Program ini mendukung akses pendidikan tinggi melalui jalur seleksi seperti SNBP, SNBT, hingga jalur mandiri.
Meskipun jadwal resmi pendaftaran KIP Kuliah 2025 belum diumumkan, calon pendaftar sebaiknya memastikan diri memenuhi kriteria ekonomi penerima bantuan ini.
Syarat Ekonomi KIP Kuliah 2025
Berikut adalah informasi lengkap terkait syarat ekonomi untuk mendaftar KIP Kuliah 2025:
BACA JUGA:Syarat dan Cara Daftar Beasiswa S2 Swedia 2025: Kuliah Gratis Tanpa Syarat IELTS dan LoA
1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah
- Siswa yang sudah memiliki KIP saat menempuh jenjang pendidikan menengah.
2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Berasal dari keluarga penerima program bantuan sosial seperti:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
3. Masuk dalam Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)
Mahasiswa yang tergolong kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, khususnya pada desil 3 yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
BACA JUGA:Calon Mahasiswa Wajib Tahu, Ini 23 Beasiswa Luar Negeri yang Masih Buka Buat Kuliah Tahun 2025
4. Anak Panti Sosial atau Panti Asuhan
Mahasiswa yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
Alternatif Persyaratan Jika Tidak Memenuhi Kriteria Utama
Jika calon pendaftar tidak memenuhi salah satu dari empat kriteria di atas, mereka tetap bisa mendaftar dengan syarat berikut:
BACA JUGA:BURUAN! Pendaftaran Beasiswa KJMU Tahap 2 Dibuka, Dapatkan Bantuan Pendidikan Kuliah Rp 9 Juta Per Semester
1. Pendapatan Orang Tua
- Total pendapatan kotor gabungan orang tua/wali tidak lebih dari Rp4 juta per bulan.
- Pendapatan kotor per anggota keluarga tidak lebih dari Rp750.000 per bulan.
2. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Sumber: