BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - KPU Bengkulu Selatan hari ini atau Jumat (8/3/2024) pukul 09.00 WIB harus kembali melakukan penghitungan suara ulang Pemilu 2024.
Penghitungan surat suara ulang hanya dilakukan untuk TPS 10 Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna, khususnya untuk perolehan suara untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk DPRD Kabupaten.
"Yang besok (Jumat, 8 Maret 2024) kami akan melakukan penghitungan ulang berdasarkan perintah Bawaslu Bengkulu Selatan," singkat anggota KPU Bengkulu Selatan, Asprian Toni SE kepada Raselnews.com, malam tadi.
Asprian Toni menambahkan, penghitungan suara ulang akan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pasar Manna dengan mengundang seluruh saksi parpol yang hadir saat pleno di tingkat PPK beberapa waktu lalu.
"Jadi yang dihitung itu hanya untuk perolehan suara partai PPP saja karena ini adanya gugatan dan kemudian Bawaslu (Bengkulu Selatan) mengeluarkan surat pelaksanaan hitung ulang ini," pungkas Asprian Toni.
BACA JUGA:Lewat HP Saja! Begini Cara Mudah Bayar Wifi Iconnet via BRImo Terbaru 2024
Diketahui, gugatan yang berujung penghitungan suara ulang di TPS 10 Ketapang Besar ini dilatarbelakangi adanya "perseteruan" antara 2 caleg PPP di dapil 1 yakni Hadiar Saito caleg nomor 1, dan Ir. Nurmansyah Samid caleg nomor 4.
Dalam pleno tingkat kabupaten Jumat (1/3/2024) di Gedung Pemuda Manna, KPU Bengkulu Selatan menetapkan Ir Nurmansyah Samid meraih 1775 suara atau unggul 9 suara dari Hadiar Saito yang meraih 1766 suara.
Namun sebelum pengesahan tersebut, baik di tingkat pleno kecamatan dan kabupaten, saksi PPP sudah mengajukan keberatan dan menuntut adanya penghitungan suara ulang di TPS 10 Ketapang Besar.
BACA JUGA:Asik! PLN Gelar Mudik Gratis Bersama 2024, Catat Syarat, Cara Daftar dan Rutenya di Sini
Hal ini lantaran hasil perolehan suara 2 caleg PPP tersebut terdapat 2 versi. Versi pertama atau berdasarkan C Hasil Salinan yang dipegang oleh seluruh saksi parpol, Hadiar Saito mendapat 8 suara dan Nurmansyah Samid 1 suara.
Sedangkan versi kedua atau C Hasil pleno PPK Pasar Manna, Hadiar Saito mendapat 2 suara sedangkan Nurmansyah Samid 7 suara atau sama jumlah telly yang ada di C Plano.
Hanya saja, tuntutan itu kandas. PPK Pasar Manna enggan mengabulkan tuntutan saksi PPP.
BACA JUGA:BRI Sediakan Pinjaman KeCe, Solusi Pinjam Dana untuk Pedagang Kecil, Angsuran Ringan, Syarat Mudah