BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan (BS) dalam waktu dekat segera mengeluarkan surat keputusan (SK) Penetepan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten BS untuk periode 2024-2029.
Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani SPd mengatakan, SK tersebut ditandatangani setelah pihaknya melakukan pleno yang rencananya akan digelar pada 25 atau 26 April 2024, itupuan jika jika tidak ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA:PSU TPS 01 Suka Menanti Resmi Ditolak KPU Kaur, Siapa Diuntungkan?
“Kita lihat dulu situasi. Sebab 17-25 April itu merupakan pemantuan registrasi PHPU DPRD Kabupaten/Kota. Jika tidak ada pengajuan sengketa, 25 atau 26 April itu sudah bisa ditetapkan,” imbuh Erina.
Penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten/Kota menurut Erina mengacu pada PKPU Nomor 6 Tahun 2024.
Berdasarkan pasal 41, penetapan calon terpilih anggota DPRD kabupaten/kota didasarkan pada perolehan kursi Parpol di suatu Dapil ditetapkan berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh masing-masing calon anggota DPRD kabupaten/kota di satu Dapil yang tercantum pada surat suara.
BACA JUGA:KPU Kaur Tolak Rekomendasi PSU Bawaslu di TPS 01 Suka Menanti Kecamatan Maje, Ini Alasannya
Penetapan calon terpilih anggota DPRD kabupaten/kota di suatu Dapil dilakukan berdasarkan peringkat suara sah terbanyak pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya yang diperoleh setiap calon anggota DPRD kabupaten/kota sesuai jumlah perolehan kursi Parpol pada Dapil yang bersangkutan. Penetapan calon terpilih anggota DPRD kabupaten/kota dilakukan dalam rapat pleno terbuka.
“Untuk pleno penetapannya belum kami pastikan. Di mana lokasinya, nanti akan kami infokan lebih lanjut. Pastinya dilakukan terbuka dan kemungkin kami akan mengundang peserta pemilu dan pihak terkait lainnya,” pungkas Erina.
Dari hasil pleno KPU BS beberapa waktu lalu yang dirangkum Raselnews.com, beriku ini daftar nama 25 Caleg terpilih DPRD Bengkulu Selatan hasil Pemilu 2024 beserta berikut perolehan suara masing-masing.
Khusus dapil 1, Partai Nasdem meraih kursi pertama dan sembilan. Hal ini setelah total suara Partai Nasdem yakni 7.009 dibagi tiga masih menyisahkan 2.336 suara.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan: Masa Tenang Dimulai 11 Februari, Tak Ada Lagi Kampanye dan APK
Berikut perolehan suara partai berikut suara caleg peraih suara terbanyak
Dapil 1:
1. Partai Nasdem (7.009) = Nurmalena = 3.136 suara
2. PDI Perjuangan (6.597) = Rudi Hartono = 2.383 suara
3. PPP (4.987) = Nurmansyah Samid = 1.775 suara
4. Partai Golkar (4.384) = Dodi Martian = 2.042 suara
5. Partai Hanura (3.950) = Iin Setiawan = 1.582 suara
6. PKS (2.680) = Heryanto = 1.413 suara
7. Partai Demokrat (2.629) = H Darmin = 1.468 suara
8. Partai Gerindra (2.347) = Deby Setiawan = 1.706 suara