RASELNEWS.COM - Saat ini ada bantuan pemerintah yang bernama Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD, SMP, dan SMA.
Untuk mengetahui cara pengajuan, syarat, dan besaran bantuannya, simak informasi berikut ini.
Pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP) Telah Dibuka
BACA JUGA:Siapkan Berkas! PPDB 2024 Tingkat SMA,SMK dan SLB di Provinsi Bengkulu Mulai Dibuka 19 Juni, Begini Alurnya
Pendaftaran PIP terbuka bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Siswa SD, SMP, dan SMA berkesempatan menerima bantuan ini.
Mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memiliki peluang besar untuk mendapatkan bantuan pemerintah ini.
Rincian Besaran Bantuan PIP 2024
BACA JUGA: PPDB SMA Sederajat di Provinsi Bengkulu Tahun 2024/2025! Berikut Jalur, Cara Daftar dan Jadwal Lengkapnya
- SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
- SMA/SMALB/SMK/Paket C: Rp 800.000 per tahun
Tidak semua siswa otomatis mendapatkan bantuan dari program Kemendikbud ini.
Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima Bansos PIP.
Kriteria Penerima Bansos PIP tersebut adalah sebagai berikut.
BACA JUGA:Daftar 10 SMA Terbaik Nasional! Acuan Lulusan SMP Sederahat di PPDB Tahun 2024
- Peserta didik pemegang KIP.
- Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Pertimbangan khusus, termasuk:
- Keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).