BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkulu Selatan berencana menggelar tes urine untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.
Hanya saja, rencana ini belum dilakukan tahun ini melainkan tahun tahun depan.
BACA JUGA:374 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polda Bengkulu, 455 Tersangka, 27 Anak Bawah Umur
Langkah ini diambil setelah diterbitkannya Perda P4GN, yang menjadi landasan untuk upaya pengentasan narkotika di semua kalangan, termasuk di kalangan ASN.
Terbitnya PERDA P4GN memberikan dorongan kuat bagi BNN Kabupaten Bengkulu Selatan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dengan adanya PERDA ini, BNN memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk bertindak di berbagai sektor.
BACA JUGA:Kirmin, Gembong Narkoba Bengkulu Kembali Dibekuk Polisi
Kepala BNN Bengkulu Selatan, Ali Imron menjelaskan Perda tersebut memberikan jaminan hukum bagi pihaknya untuk melakukan pengawasan di kalangan ASN.
"Dengan terbitnya Perda di Bengkulu Selatan tentang fasilitasi P4GN, tahun depan kita sudah bisa melaksanakan kegiatan P4GN secara mandiri di setiap lingkungan," tegas Ali Imron.
Rencana tes urin bagi seluruh ASN ini merupakan langkah konkret dari program pengentasan narkotika yang tengah dijalankan BNN.
BACA JUGA:Dipecat Dari Anggota Polri, Pria di Bengkulu Ditangkap Karena Simpan Narkoba, Seperti Ini Kronologisnya
Namun, pelaksanaannya masih menunggu kepastian anggaran. Ali Imron berharap dukungan dari semua pihak agar program ini bisa berjalan lancar dan sesuai rencana.
"Seyogyanya melaksanakan kegiatan tes urin bagi ASNASN, diharapkan apabila adanya anggaran yang cukup," demikian Ali Imron. (cw1)