BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Dinas Pertanian (Distan) Bengkulu Selatan mengimbau masyarakat agar tidak salah mengaplikasikan pupuk subsidi guna memastikan penggunaannya tepat guna.
Sebagaimana yang tertuang dalam peraturan, pupuk subsidi yang disediakan pemerintah harus digunakan secara tepat dan tidak disalahgunakan.
BACA JUGA:Kuota Pupuk Subsidi di Bengkulu Selatan Ditambah
Berdasarkan peraturan yang berlaku, pupuk subsidi sejauh ini diperuntukkan bagi petani yang mengusahakan lahan dengan maksimal luasan dua hektar.
Kabid Sapras Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Feri Soeprapto mengingatkan ara petani agar mempedomaninya guna menghindari persoalan di kemudian hari.
"Kami harapkan petani sawah jangan sampai salah mengalokasikan pemanfaatan pupuk subsidisubsidi, manfaatkanlah secara produktif," imbuh Feri Soeprapto.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tebing Batu Lampung Makan Korban Lagi, Mobil Pupuk Subsidi Terjun ke Jurang, Sopir MD
Ia juga menyampaikan khususnya bagi petani sawit yang memiliki luas lahan lebih dari dua hektar, agar tidak menggunakan pupuk subsidi.
Sebab, penggunaan pupuk subsidi oleh petani dengan lahan lebih dari dua hektar bisa menimbulkan persoalan dengan aparat penegak hukum.
Selain itu, pihaknya juga memastikan bahwa tim pengawas akan mengawasi penggunaan pupuk pada kalangan petani di wilayah Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Penyaluran Pupuk Bersubsidi Lewat i-Pubers, Diprediksi Sulitkan Sebagian Petani, Ini Alasannya
Dengan demikian, tim ini bertugas untuk memastikan bahwa penggunaan pupuk subsidi sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi para petani yang berhak menerimanya.
"Jangan sampai menimbulkan permasalahan dengan kawan-kawan yang bertugas menangani pengawasan penggunaan pupuk," tegas Feri Soeprapto. (cw1)