Kepatuhan ASN Bengkulu Selatan Membayar Pajak Kendaraan Masih Rendah

Senin 08-07-2024,16:48 WIB
Reporter : Andri Hementro
Editor : Andri Irawan

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Berdasarkan data dari UPTD PPD Samsat Kabupaten Bengkulu Selatan, kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam membayar pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, masih sangat rendah.

Hal ini sangat memprihatinkan mengingat ASN seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap peraturan.

BACA JUGA:Target Capaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Bengkulu Selatan Naik, Segini Nilainya

Sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Sekretaris Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, Nomor: 973/2673/BPKD.5/2023 yang mengatur tentang kepatuhan ASN dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Namun, instruksi ini tampaknya belum sepenuhnya diindahkan oleh ASN di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Menanggapi kondisi ini, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, kembali mengingatkan kepada seluruh ASN di daerahnya untuk tidak malas membayar pajak dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat umum.

BACA JUGA:Bisa Buat Beli Motor, Ternyata Segini Biaya Pajak Mobil Mercedes-Benz, Minat?

"Salahnya di mana, saya rasa yang bersangkutan itu yang malas mengeluarkan uang. Saya sudah ingatkan, ASN Bengkulu Selatan jadi contoh, pelayan masyarakat," ujar Gusnan.

Gusnan juga berharap UPTD Samsat Bengkulu Selatan dapat bersikap lebih tegas terhadap ASN yang masih menunggak pajak.

"Kalau masih bandel lakukan pemblokiran. Mudah-mudahan Samsat tegas," tegas Gusnan.

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan dan Gratis BBN di DKI Jakarta Dimulai, Berikut Syarat dan Waktunya

Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pemasukan daerah yang sangat penting. Oleh karena itu, Gusnan berharap agar ASN aktif dalam membayar pajak kendaraan mereka.

Sebab, kepatuhan ASN dalam membayar pajak kendaraan tidak hanya menunjukkan keteladanan, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah yang akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Selain Bengkulu! Program Pemutihan Pajak Kendaraan dan Pembebasan Bea Balik Nama di 6 Provinsi Tahun 2024

Dengan adanya tindakan tegas dari UPTD Samsat dan kesadaran dari para ASN, diharapkan tingkat kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bengkulu Selatan dapat meningkat dan menjadi contoh bagi masyarakat luas. (cw1)

Kategori :