BACA JUGA:RESMI! Ini Dia Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS & PPPK 2024, Segera Daftarkan Diri Anda
Mengenai seragam ASN PPPK, merujuk pada peraturan lama, aturan dikembalikan kepada daerah masing-masing dan internal lembaga.
Dalam pertemuan dengan staf ahli MenPAN-RB, Teten juga menyatakan bahwa penyesuaian ijazah bagi PPPK dapat dilakukan melalui uji kompetensi, misalnya dari S1 ke S2.
Untuk kenaikan golongan bagi tenaga teknis kesehatan, D2 dan D3 dapat melampirkan ijazah S1 saat perpanjangan SK PPPK dengan durasi minimal 1 sampai 5 tahun.
BACA JUGA:Kemhan Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Ada 25.258 Formasi, Jurusan Teknis dan Kesehatan Merapat!
Sementara itu terkait SK PPPK 2024 yang diprediksi akan diserahkan pada Juni 2025, ternyata proses ini cukup panjang dan bisa merogoh kocek dalam-dalam karena tidak ada lagi kontrak honorer mulai Januari 2025.
Hal ini membuat honorer harus mengandalkan tabungan hingga SK diserahkan. Menurut pengurus pusat guru passing grade, setelah bertemu dengan pejabat KemenPAN-RB, rencana penyerahan SK baru akan dilakukan pada Juni 2025.
BACA JUGA:Formasi CPNS & PPPK Kemenag RI Tahun 2024! Berikut Cara Cek Formasi dan Syarat Pendaftaran
Ini membuat honorer harus menunggu sekitar lima bulan tanpa penghasilan sejak Januari 2025. Hal ini tentu memprihatinkan, terutama bagi ribuan honorer di seluruh Indonesia.
Mereka harus mempersiapkan diri dengan menabung karena kemungkinan besar tidak berpenghasilan mulai Januari 2025 hingga SK diserahkan.(man)