RASELNEWS.COM - Pemerintah akan segera membuka seleksi CPNS dan PPPK 2024 yang telah lama dinantikan oleh tenaga honorer dan paling lambat akan dilaksanankan pada ahir tahun ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, menyampaikan bahwa seleksi CPNS untuk sekolah kedinasan pada tahun ini berjalan dengan aman dan bebas dari praktik kecurangan.
BACA JUGA:Tak Ada Lagi Pendatan Ulang, Semua Honorer di Database BKN Bakal Terima SK PPPK Tahun 2024
Bukan hanya itu, MenPAN-RB memberikan kabar baru jika sistem baru akan diterapkan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2024.
Kabar itu terkait sistem baru dalam tes CPNS dan PPPK tahun 2024. Di mana, Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan menggunakan teknologi "double face recognition".
Sistem ini diterapkan untuk memastikan keakuratan pengenalan wajah peserta dan mencegah praktik kecurangan.
BACA JUGA:Maaf Honorer dengan Masa Kerja Segini Tak Bisa Diangkat PPPK, Simak Penjelasan BKN
eknologi double face recognition akan diterapkan dalam dua tahap seleksi CPNS sekolah kedinasan:
1. Ketika peserta melakukan daftar ulang yang ditangani oleh sekolah kedinasan terkait.
2. Ketika peserta akan mengerjakan soal.
Sistem ini bertujuan memberikan kepastian kepada pemerintah bahwa peserta yang mengikuti ujian adalah orang yang sama.
BACA JUGA:Kapan Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK? Ini Bocoran dari Anggota DPR RI Komisi II
Selain itu, sistem Computer-Based Test (CBT) yang digunakan dalam tes ini dirancang untuk mencegah celah kecurangan.
Semua mekanisme dan sistem seleksi telah diintegrasikan dan dikomputerisasi secara transparan dan akuntabel.
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas juga mengingatkan agar tidak percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan, karena kelulusan ditentukan oleh kemampuan akademik peserta sendiri.
BACA JUGA:Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Intip 6 Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Selain itu, honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mendapat jaminan kelulusan saat mengikuti tes seleksi PPPK.
Jaminan ini merupakan bonus khusus untuk honorer yang telah terdaftar dalam database BKN. Pemerintah memastikan tidak ada praktik calo dalam seleksi ini.
Oleh karena itu, diimbau kepada seluruh honorer untuk tidak tergiur dengan janji kelulusan yang meminta sejumlah uang. (man)