2. Bukti hasil cek fisik mobil.
3. Jika mengganti plat pada kendaraan bekas yang baru dibeli, Anda harus melakukan balik nama dan menyiapkan surat kuasa jika memerlukan bantuan pihak lain.
BACA JUGA:Masa Berlaku SIM, Nopol, dan STNK Digugat Warga ke MK: Bukan 5 Tahun, Tapi Minta Seumur Hidup
Prosedur Penggantian Plat Mobil Tahun 2024
Berikut langkah-langkah yang harus diikuti:
1. Kunjungi kantor Samsat dan lakukan cek fisik kendaraan di loket yang disediakan
2. Setelah cek fisik, pastikan Anda mendapatkan bukti cek dan lakukan pembayaran yang diperlukan
3. Daftarkan penggantian plat dengan membawa dokumen lengkap
4. Bayar semua biaya terkait penggantian plat, termasuk biaya tambahan jika ada
5. Tunggu di loket pengambilan plat mobil baru dan STNK hingga dipanggil petugas
BACA JUGA:Ingat!!! Tak Bayar Pajak Kendaraan 2 Tahun Berturut-turut, Data STNK Dihapus
Dengan mengikuti prosedur ini, proses penggantian plat mobil akan berjalan lancar. Jangan lupa menyiapkan semua dokumen dan membayar biaya yang sesuai. Semoga informasi ini bermanfaat. (and)