3. Reformasi Sistem Jaminan Pensiun dan Hari Tua:
Untuk pegawai negeri sipil.
4. Penyelesaian Reformasi Birokrasi:
Untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas.
BACA JUGA:Guru PNS dan PPPK Indonesia Full Senyum, Tidak Cuma Gaji, Ada yang Juga Naik di Tahun 2025
BACA JUGA:770 Ribu Honorer Terancam Batal Diangkat Jadi PPPK 2024, Ini Penjelasan MenPAN-RB
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk melanjutkan kebijakan reformasi gaji dan pensiun ASN, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pegawai.
Kebijakan ini juga mencakup peningkatan belanja pegawai, yang telah meningkat setiap tahunnya.