DPR Bawa 3 Kabar Gembira untuk Tenaga Honorer di Seluruh Indonesia, Siap-siap Potong Tumpeh Nih

Rabu 07-08-2024,16:38 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan 01

Misalnya, jika tahun ini Pemda hanya bisa mengangkat 1 juta honorer menjadi PPPK, maka sisanya akan diberikan SK hingga 2026.

Mardani menegaskan bahwa penyelesaian honorer tahun ini lebih difokuskan pada tenaga non-ASN yang sudah didata.

BACA JUGA:Honorer Titipan Mundur Dulu! Pengangkatan PPPK Wajib Lolos Validasi

BACA JUGA: Tidak Hanya PNS dan PPPK, Gaji Honorer, Satpam, Sopir, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Juga Naik 2025

Ketiga, jangan ada honorer asli yang tercecer. Sisa honorer K2 yang belum diangkat harus menjadi prioritas.

Kategori :