RASELNEWS.COM - Berdasarkan informasi yang sudah beredar, seluruh PNS di Indonesia akan mengalami kenaikan gaji pada tahun depan.
Banyak yang mulai bertanya-tanya, berapa persen kenaikannya dan berapa nominal gaji yang akan diterima oleh PNS berdasarkan masa kerja dan golongan?
BACA JUGA:Skema Baru Gaji Pensiunan PNS Diterapkan Tahun 2025? Ini Kata MenPAN-RB
BACA JUGA:Isu Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Tahun 2025, Ini Keterangan Kemenkeu
Disebutkan bahwa kepastian kenaikan gaji ini akan diumumkan oleh Presiden pada tanggal 16 Agustus 2024.
Pemerintah berencana menaikkan gaji pegawai negeri sipil pada tahun depan, sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Perhitungan Gaji PNS Tahun 2025
Rencana kenaikan ini tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.
BACA JUGA:Info Kenaikan Gaji PNS dan Perbedaan Gaji Pensiunan Skema Lama dan Skema Baru
BACA JUGA:Kabar Gembira untuk Pensiunan PNS, Skema Baru Gaji Pensiun Segera Diterbitkan
Dokumen ini menyebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025.
Meskipun pembahasan resmi mengenai kenaikan gaji PNS belum dilakukan, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa kepastian kenaikan gaji PNS akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2024 dalam pembacaan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
BACA JUGA:Penerapan Skema Gaji Single Salary pada 2025, Gaji PNS Bisa Mencapai Puluhan Juta
BACA JUGA: Tidak Hanya PNS dan PPPK, Gaji Honorer, Satpam, Sopir, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Juga Naik 2025
Lalu, berapa kira-kira persentase kenaikan gaji PNS tahun 2025? Hingga kini, belum ada angka pasti yang diumumkan.
Namun, jika mengacu pada kenaikan tahun lalu, pemerintah menaikkan gaji PNS sebesar 8%, dengan pensiunan sebesar 12%.
BACA JUGA: Pemerintah Sudah Siapkan THR dan Gaji ke-13 PNS dan PPPK Tahun 2025 , Berapa Besarannya?
BACA JUGA:Kabar Gembira! Presiden Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Gaji pada Agustus 2024 Mendatang!
Jika kenaikan yang sama terjadi pada tahun 2025, PNS golongan 1A diperkirakan akan menerima gaji sekitar Rp820.500 hingga Rp3.133.512.