Perhitungan Gaji PNS Tahun 2025
Ini merupakan perhitungan berdasarkan gaji pokok saat ini yang dikalikan dengan persentase kenaikan.
Sedangkan untuk PNS golongan 4, gaji yang diterima akan berkisar antara Rp3.550.424 hingga Rp6.883.056.
BACA JUGA:Gaji PNS, PPPK, TNI, POLRI, dan Pensiunan akan Naik di Tahun 2025
BACA JUGA:Mau Kerja di Indomaret? Simak Dulu Daftar Gaji Pegawai Indomaret Terbaru, Mulai dari Kasir Hingga Kepala
Jika persentase kenaikan lebih besar dari 8%, tentu nominal gaji yang diterima juga akan lebih besar.
Apa pun persentasenya, patokannya adalah nominal gaji di tahun 2024.
Misalnya, jika PNS golongan 1A saat ini menerima gaji Rp600.000-an, maka dengan kenaikan 8%, gaji mereka akan naik menjadi sekitar Rp800.000-an.