Info Penting dari PT Taspen! Penyaluran Gaji Pokok Bagi Pensiunan Baru Harus Penuh Syarat Ini

Selasa 13-08-2024,15:47 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan 01

- Fotokopi NPWP.

BACA JUGA: Wacana Penggajian Pensiunan PNS Gunakan Skema Baru, Ini Dia 3 Keuntungannya

BACA JUGA:PT TASPEN Minta Pensiunan PNS Unduh Aplikasi Ini Agar Uang Pensiun Langsung Cair ke Rekening

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, berikut rincian gaji pokok pensiunan PNS golongan 3 dan 4 yang akan disalurkan oleh PT Taspen setiap bulannya:


Syarat Penyaluran Gaji Pokok bagi yang Baru Pensiun

- Golongan 3A: Rp2.748.100 - Rp3.558.600

- Golongan 3C: Rp3.866.100

- Golongan 3D: Rp3.029.600

BACA JUGA:Gaji PNS, PPPK, TNI, POLRI, dan Pensiunan akan Naik di Tahun 2025

BACA JUGA:Di Sini, PNS yang Mutasi Diberi Rp 1,5 Juta, Pensiunan Rp 2,5 Juta, Meninggal Dunia Rp 3,5 juta

- Golongan 4A: Rp4.200.000

- Golongan 4B: Rp4.377.800

- Golongan 4C: Rp4.562.900

- Golongan 4D: Rp4.755.900

- Golongan 4E: Rp4.957.100

BACA JUGA:Astaga! Ini Dia Sosok yang Membongkar Pencabulan Siswi SMP oleh Pensiunan PNS di Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Pensiunan PNS di Bengkulu Selatan Mencabuli Siswi SMP Sudah Berlangsung 4 Tahun, Begini Pengakuan Korban

Bagi Bapak Ibu yang baru saja pensiun, pastikan semua syarat terpenuhi agar dapat menikmati hak pensiun dengan lancar.

Semoga informasi ini bermanfaat.

Kategori :