Hampir Setengah Juta Pasangan Cerai Tiap Tahun, Picu Ketahanan Pangan Keluarga

Sabtu 17-08-2024,16:06 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan

RASELNEWS.COM - Urusan ketahanan pangan tidak bisa diremehkan. Bahkan untuk keluarga, persoalan ketahanan pangan bisa berakibat serius.

Banyaknya kasus perceraian di tengah masyarakat, bisa berpotensi memicu persoalan ketahanan pangan keluarga dan urusan gizi anak-anak.

BACA JUGA:Dokter Jefry Tribowo Ungkap 6 Cara Cepat Hamil untuk Pasangan Suami Istri

BACA JUGA:Jangan Merana di Hari Tua! Ini Persiapan Pensiun bagi Karyawan Swasta

Urusan risiko ketahanan pangan tersebut disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag Waryono Abdul Ghafur.


Hampir Setengah Juta Pasangan Cerai Tiap Tahun, Bisa Picu Ketahanan Pangan Keluarga -Istimewa-IST Dokumen

Waryono mengingatkan akan ancaman terhadap ketahanan pangan keluarga.

Hal itu mengacu pada data yang menunjukkan sekitar 400 ribu pasangan bercerai tiap tahun.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Batal Umumkan Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri Tahun 2025, Ini Alasannya

BACA JUGA:10 Ide Usaha untuk Pensiunan Muda Menuju Kemerdekaan Finansial

Angka itu cukup tinggi, karena setiap tahun ada sekitar 2 juta pernikahan.

Kasus perceraian itu, berpotensi mengganggu ketahanan pangan dan tumbuh kembang gizi anak.

Waryono lantas menyerukan pentingnya kolaborasi strategis demi mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia.

Dia menekankan bahwa sinergi antara Bank Pangan Indonesia dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) adalah kunci dalam memenuhi kebutuhan dasar mustahik.

BACA JUGA:4 Tanda Kolesterol Tinggi di Wajah yang Tidak Boleh Diabaikan, Jangan Sampai Menyesal

BACA JUGA:Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK Berdasarkan Masa Kerja 1-20 Tahun, Simak Aturannya

Dia menyoroti potensi besar zakat dan wakaf dalam mendukung ketahanan pangan yang belum sepenuhnya dimanfaatkan.


Hampir Setengah Juta Pasangan Cerai Tiap Tahun, Bisa Picu Ketahanan Pangan Keluarga -Istimewa-IST Dokumen

Selain itu, Waryono menyoroti Program Kampung Zakat yang menjadi salah satu inisiatif strategis dalam memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa.

BACA JUGA:Hati-Hati! Pelanggaran Lalu Lintas Ini Sering Diabaikan, Dendanya Rp 750 Ribu dan Kurungan 3 Bulan

Kategori :