Jika ijazah atau program studi tidak memiliki akreditasi yang sah pada saat kelulusan, pelamar tersebut juga akan gugur dalam proses seleksi.
Seleksi CPNS 2024
Peraturan ini diberlakukan untuk memastikan bahwa hanya pelamar dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai dan terakreditasi yang dapat melamar menjadi ASN di tahun 2024.
Dengan demikian, pelamar dari SMA dan perguruan tinggi yang tidak memenuhi ketentuan ini tidak akan berpeluang mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK tahun 2024.
BACA JUGA:Seleksi CPNS 2024! Kemenkumham Buka Formasi CPNS dan PPPK Lulusan SMA
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Digelar Akhir Agustus, Simak Kisi-Kisi Materi dan Soal Tes CPNS 2024
Penerapan aturan baru ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas aparatur sipil negara yang akan bertugas di berbagai instansi pemerintah.
Oleh karena itu, bagi para calon pelamar, penting untuk memeriksa kembali ijazah dan akreditasi perguruan tinggi atau sekolah asal sebelum mendaftar pada seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024. (**)