Seleksi PPPK Tak Terbuka Untuk Umum, Keputusan MenPAN-RB Hanya Mengangkat 3 Kategori Honorer

Rabu 28-08-2024,06:23 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan 01

BACA JUGA:Penting Diketahui Pelamar CPNS dan Honorer, Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK

BACA JUGA:UU ASN Resmi Disahkan! Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Dipengaruhi Berbagai Faktor

1. Honorer Kategori 2 (THK2) yang terdaftar di BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah.

2. Non-ASN yang terdaftar di BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah.


Keputusan Menpan-RB Hanya Mengangkat 3 Kategori Honorer Sesuai Kepmenpan-RB Nomor 347 Tahun 2024-Istimewa-IST, Dokomen

3. Non-ASN yang belum terdaftar di BKN tetapi sudah bekerja di instansi pemerintah selama minimal dua tahun terakhir.

BACA JUGA:Apa Kabar Pendaftaran PPPK 2024?

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Hari Ini, PPPK? Ini Menurut KemenPAN-RB

Demikian informasi ini, semoga para honorer di seluruh Indonesia dapat memahami dan menyebarkan informasi ini kepada rekan-rekan lainnya. (**)

Kategori :