BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pelarian Fr (26), wraga Desa Siring Agung III Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu berakhir sudah.
Pencuri handphone (HP) dan dompet yang berisi uang Rp 20 juta ini berhasil diringkus setelah timah panas petugas bersarang di kakinya.
Fr dibekuk Jumat, 3 September 2024 oleh Tim Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pelaku Curanmor Asal Bengkulu Selatan Ditembak Polisi
BACA JUGA:Bandit Sepeda Motor Ditembak Polisi, Sudah Beraksi di Lima TKP, Gunakan Kunci Khusus
Saat akan ditangkap, Fr melawan dan berusaha melarikan diri. Tembakan peringatan petugas tak diindahkan.
Tak mau buruannya kabur, petugasnya berhasil menyarangkan timah panas di kaki pelaku pencurian yang kerap meresahkan warga ini.
“Tersangka dibekuk di rumahnya," tegas Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Doni Juniansyah, S.M.
Dalam dunia kejahatan, Fr bukan pemain baru. Ia berstatus residivis. Kal ini, Fr dibekuk atas laporan Eri Afrida. Dalam laporannya korban kehilangan dompet berisi uang tunai Rp20 juta dan satu unit HP Samsung Galaxy.
BACA JUGA:Curi Motor Honda CB 110 R, Resedivis Ditembak Polisi, 1 Tersangka Lagi Masih Diburu
BACA JUGA:Video Bus SAN Padang-Bengkulu Ditembak di Muratara Viral di TikTok
HP dan uang itu diduga Fr saat korban sedang berdagang di pekan Desa Tanjung Alam Kecamatan Kedurang padsa 8 Juni 2024 lalu.
Kepada petugas, Fr mengaku sudah banyak melakukan pencurian. Ada 2 TKP yang masih di wilayah Kedurang yang menjadi korban Fr. (**)