Pelamar Wajib Tahu! Ini Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB CPNS 2024

Jumat 13-09-2024,08:20 WIB
Reporter : Andri Irawan 01
Editor : Andri Irawan 01

- Nilai SKB: Nilai SKB berbasis CAT diberikan bobot terbesar (50%), sementara tes wawancara mendapat bobot 30%, dan tes tambahan lainnya 20%.

Contoh:

Anda mendapatkan skor SKD 377, SKB CAT 221, dan tes wawancara 80.

    SKD: 377 ÷ 550 × 100 = 68,5; 68,5 × 40% = 27,4

BACA JUGA:Jadwal Seleksi PPPK 2024 Ada 4 Alternatif, Tenaga Honorer Diminta Bersiap

BACA JUGA:Agen BRI Link Dirampok! Karyawati Disekap, Dicekik dan Diancam Sajam

Keterangan:

    377 adalah skor yang anda peroleh dari hasil ujian SKD.
    550 adalah nilai maksimal yang dapat dicapai dalam SKD.
    100 adalah skala nilai maksimal untuk perhitungan.
    68,5 merupakan hasil dari perhitungan skor SKD.
    27,4 merupakan total nilai SKD anda setelah dikalikan dengan bobot 40%

    SKB CAT: 221 ÷ 550 × 100 = 40,1; 40,1 × 50% = 20,05
    SKB Wawancara: 80 × 30% = 24
    Total SKB: 20,05 + 24 = 44,05; 44,05 × 60% = 26,43

BACA JUGA:Bukan Hanya Pisau, Polisi Temukan Bukti Baru di TKP Penusukan Pemuda Kedurang

BACA JUGA:Peringkat FIFA Hanyalah Angka, Jose Mourinho Puji Timnas Indonesia Usai Tahan Imbang Australia 0-0

Total:
27,4 (SKD 40%) + 26,43 (SKB 60%) = 53,83

Dengan demikian, nilai akhir Anda adalah 53,83.

Pemahaman mengenai cara menghitung nilai ini sangat membantu peserta CPNS agar dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dalam menghadapi tes. (**)

Kategori :