KPU Bengkulu Selatan: Honor KPPS Pilkada 2024 Tak Sama dengan Pemilu

Rabu 18-09-2024,07:55 WIB
Reporter : Andri Irawan 01
Editor : Andri Irawan 01

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Rekrutmen anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2024 mulai dibuka. Di Kabupaten Bengkulu Selatan, KPU membutuhkan 2.310 orang atau 7 orang per TPS.

Pendaftaran sudah dibuka mulai 17-28 September. Selain syarat, calon pelamar juga harus mengetahui besaran honor yang diterima.

BACA JUGA:Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, KPU Bengkulu Selatan Butuh 2.310 Personel

BACA JUGA:Gaji PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih Pilkada 2024, Berlaku se Indonesia

Di mana, besaran honor KPPS di Pilkada 2024 dipastikan berbeda dengan Pemilu yakni Rp 1,2 juta untuk ketua dan Rp 1,1 juta untuk anggota.

"Kalau honor pastinya berbeda. Di Pilkada ini berkurang," ujar anggota KPU Bengkulu Selatan, Mafahir.

Di Pilkada 2024, honor Ketua KPPS sebesar Rp 900 ribu, anggota Rp 850 ribu, dan petugas linmas Rp 650 ribu. Honor ini diberikan setelah proses pemungutan suara di TPS pada 27 November 2024 selesai.

Di Pilkada 2024, total ada 330 tempat pemungutan suara. Setiap TPS akan ditugaskan 7 orang KPPS sehingga total kebutuhan sebanyak 2.310 KPPS.

BACA JUGA:Gaji PPK, PPS dan Pantarlih di Pilkada 2024 Bikin Iri, KPPS dan Linmas Gigit Jari

BACA JUGA:PPS Wajib Simak! Ini Kriteria Calon Anggota KPPS yang Jadi Prioritas Dipilih

Rekrutmen KPPS ini dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Diantara syaratnya adalah berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

Pendidikan minimal SMA sederajat dan berdomisili di wilayah TPS. "Karena seleksi dilakukan PPS, maka seluruh dokumen diserahkan kepada PPS dimana calon pelamar itu berdomisili," pungkas Mafahir. (**)

 

Kategori :