RASELNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi meluncurkan dua sistem peringatan dini bencana melalui TV digital untuk mempercepat penyebaran informasi terkait bencana alam.
Sistem tersebut adalah Early Warning System (EWS) TV Digital dan Disaster Prevention Information System (DPIS), yang diharapkan mampu memperkuat sistem peringatan dini bencana di tingkat nasional.
Dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat menerima informasi penting langsung di layar televisi maupun ponsel mereka.
BACA JUGA:Kominfo Berhasil Blokir 3 Juta Situs Judi Online per September 2024
Sebelumnya, peringatan bencana hanya dikirim melalui SMS blast, namun kini dengan EWS TV Digital, peringatan dapat muncul di televisi dalam hitungan menit setelah bencana terjadi.
"Sistem EWS TV Digital memiliki dua fitur utama. Pertama, EWS Kominfo bekerja sama dengan penyelenggara jaringan seluler untuk mengirimkan SMS blast ke masyarakat di wilayah terdampak bencana secara real-time dan tanpa biaya," ungkap Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, di kantor Kominfo, Selasa 1 Oktober 2024.
Beliau juga menjelaskan bahwa EWS Kominfo terintegrasi dengan berbagai penyedia informasi bencana, seperti BMKG untuk gempa bumi dan tsunami, KLHK untuk kebakaran hutan dan lahan, BNPB untuk informasi bencana secara umum, PVMBG untuk aktivitas vulkanik, serta BPBD DKI Jakarta untuk informasi terkait banjir.
BACA JUGA:Nah Loh! E-Wallet Marak Digunakan Pelaku Judi Online, Kemenkominfo Bergerak
BACA JUGA:TEGAS! Menkominfo Minta OJK Blokir Rekening Judi Online
Menteri Kominfo menambahkan pengembangan sistem ini melibatkan berbagai lembaga strategis. Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK) mengintegrasikan informasi kebencanaan dari berbagai kementerian, lembaga, dan daerah, termasuk:
1. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
2. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
3. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
4. Badan Geologi Kementerian ESDM (PVMBG)
5. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta
Sistem EWS TV Digital ini juga terhubung dengan penyelenggara telekomunikasi dan penyiaran.
BACA JUGA:Kominfo: Cicilan Pinjol Ilegal Tak Perlu Bayar, Simak Alasannya dan 10 Ciri Pinjol Ilegal
BACA JUGA:SAH! Higgs Domino Island DIblokir dan Dihapus dalam Play Store, Menkominfo: Merugikan Rakyat
EWS TV Digital menawarkan tiga tingkat peringatan, yaitu Waspada, Siaga, dan Awas. Saat status mencapai level “Awas”, siaran televisi akan otomatis terhenti, dan layar akan memberikan instruksi evakuasi kepada penonton.
Selain melalui televisi, sistem DPIS juga akan memberikan notifikasi berbentuk alarm ke ponsel, sehingga masyarakat bisa menerima peringatan secara real-time.
Sistem ini diklaim mampu menyampaikan informasi dalam waktu kurang dari tiga menit setelah bencana terjadi, sehingga diharapkan mampu mempercepat respons dan meminimalkan dampak.
BACA JUGA:Kominfo Sebut 130 Ribu Korban Penipuan Online di Tahun 2022, Ini Modus Pelaku
BACA JUGA:Waspada...! Kadis Kominfo Kaur Gadungan Gentayangan
Untuk memanfaatkan sistem ini, masyarakat perlu menggunakan TV digital atau set-top box (STB) yang sudah tersertifikasi oleh Kominf dan memastikan bahwa kode pos yang dimasukkan ke perangkat sesuai agar peringatan yang diterima lebih akurat.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan koordinasi dan mitigasi bencana bisa menjadi lebih efektif, sehingga dampak negatif dari bencana dapat diminimalkan. (**)